about us

Selasa, 31 Maret 2015

Hari Kebudayaan Nasional, Perlukah?




Indonesia sejak berdiri dan menyatakan diri merdeka dikenal dengan masyarakatnya yang majemuk, terdiri dari sekitar 1340 suku bangsa yang tersebar diberbagai penjuru negeri ini. Konsekuensi logis dari hal tersebut adalah banyaknya bentuk atau corak kebudayaan yang lahir dan tumbuh atau bahkan telah menjadi warisan diberbagai penjuru negeri ini.

Sebagai negara yang majemuk masyarakat dan budayanya tentu hal tersebut harus disikapi dengan suatu kebanggaan, sebab produk-produk dan warisan budaya Indonesia yang begitu banyak mampu bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus mampu mengenalkan dan menjaga eksistensi Indonesia di mata dunia.

Candi Borobudur, Candi Prambanan, Batik, Tarian dan banyak lagi merupakan peninggalan dan produk budaya yang lahir dari rahim bangsa yang bernama Indonesia. Banyaknya budaya lokal yang tersebar di Indonesia dipenjuru negeri ini juga sekaligus menjadi daya tarik sendiri bagi berbagai negara didunia, hal ini terbukti dengan banyaknya wisatawan asing yang datang ke Indonesia hanya untuk melihat dan mengamati peninggalan dan produk budaya Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang majemuk budayanya seharusnya mampu memberi reward atau penghargaan pada produk-produk atau peninggalan budaya lokal sebagai bentuk pelestarian budaya-budaya Indonesia yang  hingga kini terus tergerus eksistensi dan keberadaannya dengan budaya-budaya luar. 

Penghargaan pada produk dan peninggalan budaya Indonesia bukan hanya dari penyediaan anggaran untuk pelestarian atau adanya kementerian budaya di republik ini, tapi lebih dari pada itu hari peringatan kebudayaan Indonesia mutlak harus diadakan sebagai refleksi yang mengingatkan kita akan besarnya nilai budaya bangsa Indonesia dan perlunya kita menanamkan rasa bangga pada budaya-budaya indonesia serta membangun dan memper-erat rasa bhinneka tunggal ika atau semangat multikulturalisme sebagai penopang kemajuan bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, penulis mengharapkan adanya resolusi yang beresonansi hingga segenap masyarakat Indonesia sadar dan merasa akan pentingnya memberi space bagi sekian banyak produk dan peninggalan budaya yang tersebar diberbagai penjuru negeri ini. tak perlu tanggal merah untuk memperingatinya, cukup hanya dengan menetapkan hari budaya tersebut dan biarlah dunia melihat bahwa Indonesia bangga akan kebudayaan yang dimilikinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar